Laman

Wednesday 13 February 2013

Undangan Kertas? Udah Gak Jaman Kali..!!

Pernikahan merupakan suatu hal yang sakral dan merupakan suatu kewajiban bagi seorang yang muslim maupun non muslim alias beragama lain. Kewajiban ini tidak bisa di hindari begitu saja oleh umat manusia karena hukumnya wajib. Bagi muslim yang sudah memenuhi kriteria untuk menikah, sebaiknya di anjurkan untuk segera menikah karena untuk menghindari zinah. Dalam budaya Indonesia, ada umur tertentu yang mengatakan bahwa di usia berapa laki-laki atau perempuan siap matang menikah. Untuk Laki-laki, usia yang matang adalah mulai usia 25 tahun dan untuk perempuan usia matangnya adalah mulai usia 20 tahun. Di bawah usia itu, tidak di anjurkan untuk menikah karena takutnya nanti tidak bisa mencukupi kebutuhan masing-masing (Kebutuhan Jasmani dan Kebutuhan Rohani). Dan bagi perempuan, di katakan bahwa sel telur belum matang di bawah usia 20 tahun. Ada hal penting yang harus di perhatikan di dalam pernikahan yaitu ijab qabul alias akad nikah. Ijab qabul yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang di ucapkan oleh kata-kata yang di tujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan yang di wajibkan oleh Islam. Berikut syarat-syaratnya :

Syarat Ijab

  • Pernikahan nikah ini hendaklah tepat
  • Tidak boleh menggunakan perkataan sindiran
  • Diucapkan oleh wali atau wakilnya
  • Tidak diikatkan dengan tempo waktu seperti mutaah(nikah kontrak atau pernikahan (ikatan suami istri) yang sah dalam tempo tertentu seperti yang dijanjikan dalam persetujuan nikah muataah)
  • Tidak secara taklik(tidak ada sebutan prasyarat sewaktu ijab dilafalkan)

Contoh bacaan Ijab:Wali/wakil Wali berkata kepada calon suami:"Aku nikahkan Anda dengan Diana Binti Daniel dengan mas kawin berupa seperangkap alat salat dibayar tunai".

Syarat Qobul

  • Ucapan mestilah sesuai dengan ucapan ijab
  • Tidak ada perkataan sindiran
  • Dilafalkan oleh calon suami atau wakilnya (atas sebab-sebab tertentu)
  • Tidak diikatkan dengan tempo waktu seperti mutaah(seperti nikah kontrak)
  • Tidak secara taklik(tidak ada sebutan prasyarat sewaktu qobul dilafalkan)
  • Menyebut nama calon istri
  • Tidak ditambahkan dengan perkataan lain

Contoh sebutan qabul(akan dilafazkan oleh bakal suami):"Aku terima nikahnya dengan Diana Binti Daniel dengan mas kawin berupa seperangkap alat salat dibayar tunai" ATAU "Aku terima Diana Binti Daniel sebagai istriku".

Adapun rukun nikah di dalam pernikahan yaitu :


  • Pengantin laki-laki
  • Pengantin perempuan
  • Dua orang saksi laki-laki
  • Mahar
  • Ijab dan kabul (akad nikah)

Semua itu harus di patuhi dan dilaksanakan oleh orang yang ingin melaksanakan pernikahan. Membahas tentang wedding party, tentu harus ada sebuah undangan untuk meramaikan pesta. Tentunya undangan harus di sebarkan ke teman-teman, rekan kerja dan keluarga. Dan harus di desain semenarik mungkin untuk menarik minat para undangan yang akan datang. Di zaman yang modern ini, masih banyak orang yang membuat undangan dengan kertas dan menyebarkan nya secara manual alias door to door. Cara itu, dirasa kurang efektif, selain menghabiskan banyak biaya, juga menghabiskan tenaga yang seharusnya di pakai untuk hal lain yang lebih berguna. Seharusnya orang-orang yang berencana membuat undangan beralih ke undangan online atau biasa di sebut invitation online. Cara ini lebih efektif dari undangan yang menggunakan kertas karena menghemat biaya dan tenaga tentunya. Satu-satunya rekomendasi pembuat undangan terbaik bagi anda yang berencana membuat undangan adalah www.datangya.com. Situs ini menyediakan banyak fitur yang tentunya memanjakan anda untuk membuat undangan antara lain : slider photo max 5, resepsi, peta dan denah dan fitur-fitur lain yang tidak kalah hebatnya. Selain fitur yang banyak, datangya juga menawarkan harga yang sangat murah. Maka dari itu, segeralah mengunjungi situs www.datangya.com untuk membuat undangan yang terbaik untuk anda. Undangan Kertas? Udah Gak Jaman Kali..!! :)



1 comment:

  1. Postingan mu sangat bagus sekali gan.. Informative dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Thanks for sharing and thank you

    ReplyDelete